Tak Mengira Mengubur Manusia

Saksi Ikut Ratakan Kuburan Ismail KRAKSAAN-Sidang lanjutan kasus pembunuhan eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Ismail Hidayah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi sekaligus. Saksi pertama, Sutopo, perangkat Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, yang dihadirkan untuk terdakwa Mishal Budianto. Saksi Sutopo

Baca Selengkapnya
Tak Mengira Mengubur Manusia Tak Mengira Mengubur Manusia Reviewed by Dwi on 22.29 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.