MAYANGAN-Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk dua pelaku penipuan dengan modus jual-beli online, Rabu (23/11) lalu. Pelakunya adalah warga Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kemarin (1/12), kedua pelaku yakni Benni Santoso, 22, warga Jalan Lorong Banjar, Kelurahan Kambojo, Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Bekuk Penipu Modus Jual- Beli Online
Reviewed by Dwi
on
20.14
Rating:
Tidak ada komentar: