PENGIKUT Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ada di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, berasal dari sejumlah latar belakang. Termasuk sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Probolinggo. Meski sang pimpinan padepokan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bergelar Sri Raja Prabu Prabu Rajasanagara ditangkap, mereka masih
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
BKD Tak Bisa Beri “Sanksi” PNS Pengikut Dimas Kanjeng
Reviewed by Dwi
on
16.53
Rating:
Tidak ada komentar: