Bakal Ajukan Legalitas Fatwa ke MUI Jatim GADING – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo akhirnya angkat bicara soal ajaran Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. MUI mensinyalir, ajaran Padepokan sesat atau menyimpang dari syariat Islam. Dalam
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Ajaran Padepokan “Dimas Kanjeng Taat Pribadi” Disinyalir Sesat
Reviewed by Dwi
on
15.35
Rating:
Tidak ada komentar: