KRAKSAAN – Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Abdul Gani yang menjerat Dimas Kanjeng alias Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, kemarin (9/3). Dalam sidang dengan agenda eksepsi tersebut, Dimas Kanjeng menganggap dakwaan tidak cermat dan tidak jelas. Pantauan Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, terdakwa Dimas
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Dimas Kanjeng Minta Dibebaskan
Reviewed by Dwi
on
18.50
Rating:
Tidak ada komentar: