Suryono Didakwa Pasal Berlapis KRAKSAAN – Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Kemarin (23/2), Suryono, yang tercatat sebagai sultan senior dan pengelola keuangan Dimas Kanjeng itu didakwa dengan pasal berlapis. Dakwaan kesatu, berupa pasal 378
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Pengelola Keuangan Dimas Kanjeng Diadili
Reviewed by Dwi
on
19.48
Rating:
Tidak ada komentar: