Pengelola Keuangan Dimas Kanjeng Diadili

Suryono Didakwa Pasal Berlapis KRAKSAAN – Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN)  Kraksaan. Kemarin (23/2), Suryono, yang tercatat sebagai sultan senior dan pengelola keuangan  Dimas Kanjeng itu didakwa dengan pasal berlapis. Dakwaan kesatu, berupa pasal  378

Baca Selengkapnya
Pengelola Keuangan Dimas Kanjeng Diadili Pengelola Keuangan Dimas Kanjeng Diadili Reviewed by Dwi on 19.48 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.