Diberi Waktu Enam Bulan KRAKSAAN – Tenaga kerja magang atau sukwan yang saat ini bekerja di sejumlah satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo, kini tengah waswas. Sebab, Pemkab memutuskan untuk memberhentikan semua tenaga sukwan yang bekerja dengan dasar surat keputusan (SK) kepala Satker dan kecamatan di wilayahnya.
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Pemkab Probolinggo Berhentikan Tenaga Sukwan
Reviewed by Dwi
on
17.51
Rating:
Tidak ada komentar: