7 Terdakwa Pembunuhan Ismail-Gani KRAKSAAN – Sidang perdana kasus pembunuhan eks dua Sultan Padepokan Dimas Kanjeng, Abdul Gani dan Ismail Hidayah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, kemarin. Ketujuh terdakwa pembunuhan disidangkan secara bergilir. Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, sekitar pukul 09.00, ketujuh terdakwa keluar dari Rutan Kraksaan. Mereka
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
7 Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Terancam Hukuman Mati
Reviewed by Dwi
on
19.11
Rating:
Tidak ada komentar: