Dua PNS Pemkab yang Terkena OTT Pungli KRAKSAAN – Dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Probolinggo yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) satgas Polres Probolinggo dijerat pasal gratifikasi. Meski keduanya saat ini belum di tahan, namun proses hukumnya dipastikan terus berlanjut. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Terkena OTT Pungli, Dua PNS Pemkab Probolinggo Dijerat Pasal Gratifikasi
Reviewed by Dwi
on
19.08
Rating:
Tidak ada komentar: